Pemilu tahun 2009 adalah pemilu ketiga dalam masa reformasi yang dilaksanakan secara serentak. Pada pemilu 9 April 2009 dilaksanakan untuk memilih 132 anggota DPD, 560 anggota DPR, dan anggota DPRD. Sedangkan untuk pemilu presiden dan wakil presiden dilakukan pada tanggal 8 Juli 2009 dengan masa bakti 2009-2014. Untuk lebih jelasnya mengenai pemilu tahun 2009 ini maka berikut akan dijelaskan beberapa informasinya.
- Sistem Pemilu
Pada pemilu 2009 dilaksanakan untuk memilih anggota DPR, DPD Provinsi serta DPRD Kabupaten atau Kota melalui sistem perwakilan berimbang dengan sistem daftar calon yang terbuka. Bagi calon yang terpilih yaitu mereka mendapat suara terbanyak. Sedangkan untuk memilih anggota DPD dilakukan melalui sistem distrik berwakil banyak. Dimana untuk distrik ini merupakan provinsi yang mana masing-masing provinsi mempunyai 4 perwakilan. - Asas Pemilu
Pemilu tahun 2009 ini dilakukan dengan menggunakan asas luber jurdil ( langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil). - Badan Penyelenggara Pemilu
Berdasarkan UUD 1945 maka pemilu tahun 2009 dilakukan oleh sebuah Komisi Pemilihan Umum (KPU) namun bersifat nasional, tetap serta mandiri. Untuk pemilu tingkat nasional dilaksanakan oleh KPU, pemilu tingkat provinsi oleh KPU provinsi, dan pemilu kabupaten/kota oleh KPU Kabupaten/Kota. - Peserta Pemilu
Pada pemilu 2009 diikuti oleh 44 partai serta 38 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh. Sedangkan pemilu presiden dan wakil presiden diikuti oleh tiga pasangan calon presiden 2009. Adapun pasangan calon presiden tersebut antara lain Hj. Megawati Soekarnoputri dan H. Prabowo, Dr. Susilo Bambang Yudhoyono dan Prof.Dr. Boediono, Drs.H.Muhammad Jusuf Kalla dan H. Wiranto. - Hasil Pemilu
Pada hasil pemilu 2009 diterapkan parliamentary threshold sehingga partai politik yang mendapat suara yang presentasenya kurang dari 2,5% maka tidak berhak untuk mendapatkan kursi di DPR. Sedangkan untuk pemilu presiden dan wakil presiden dimenangkan oleh pasangan Dr. Susilo Bambang Yudhoyono dan Prof.Dr. Boediono. Dengan perolehan suara sebanyak 60,80%.
Demikianlah penjelasan mengenai seputar pemilu 2009 yang bisa menambah wawasan anda. Informasi di atas bisa menjadi pengetahuan bagi anda yang belum tahu sistem pemilu tahun 2009 yang tentunya berbeda dengan pemilu tahun 2019.