Rumah adat Kalimantan Timur adalah Rumah Lamin. Rumah Lamin adalah identitas masyarakat Dayak di Kalimantan Timur.Rumah Lamin memiliki panjang sekitar 300 meter, lebar 15 meter, dan tinggi kurang lebih 3 meter.Rumah Lamin juga dikenal sebagai rumah panggung panjang yang sambung menyambung.
Rumah ini bisa ditinggali oleh beberapa keluarga karena ukuran rumahnya yang cukup besar. Salah satu rumah Lamin di Kalimantan Timur bahkan dihuni oleh 12 hingga 30 kepala keluarga. Rumah Lamin bisa digunakan untuk menampung sekitar 100 orang di dalamnya. Di tahun 1967, rumah Lamin telah diresmikan pemerintah Indonesia sebagai rumah adat khas Kalimantan Timur.
Rumah lamin memiliki beberapa ciri yang umumnya langsung bisa dikenali.Pada badan rumah Lamin, banyak ukiran atau gambar yang memiliki makna bagi masyarakat Dayak di Kalimantan Timur. Salah satu fungsi ukiran atau gambar pada badan rumah Lamin adalah untuk melindungi keluarga yang tinggal di rumah tersebut dari bahaya.
Bahayanya disini adalah ilmu hitam yang umumnya ada pada masyarakat Dayak yang digunakan untuk mencelakai seseorang. Rumah lamin memiliki warna khas yang digunakan sebagai penghias badan rumah. Warna khasnya adalah kuning dan hitam.Namun, tidak hanya dua warna ini yang digunakan untuk menghias rumah Lamin.
Setiap warna yang digunakan untuk menghias rumah Lamin memiliki arti. Warna kuning melambangkan kewibawaan, warna merah melambangkan keberanian, warna biru melambangkan kesetiaan, dan warna putih melambangkan kebersihan jiwa, rumah lamin terbuat dari kayu. Ulasan rumah adat lainnya bisa dilihat di Homida.com.